Monday, August 31, 2009
Hari ke 10 Ramadhan
Hari ke 9 Ramadhan
hari ini pada pagi hari tidak ada kegiatan karena hari minggu, kebetulan tidak ada kegiatan karena biasanya tanggal merahpunpun tidak ada kata libur untuk Satpol, kegiatan Satpol pun banyak yang terjadi karena kejadian yang mendadak karena memang kebanyakan dan khususnya di bidang ketentraman juga ketertiban sehingga sangat komplek sekali, karena selalu menyesuaikan keadaan sekeliling, dan sesalu siap setiap saat bila ada panggilan tugas.
Saturday, August 29, 2009
Hari ke 8 Ramadhan
Friday, August 28, 2009
Hari ke7 Ramadhan
Hari ini anggota Satpol PP Temanggung berkumpul di aula kantor Satpol PP Kabupaten Temanggung untuk menerima pengarahan dari Ka Satpol PP Tentang Pemberkasan dan tugas tugas yang harus dilaksanakan dilanjutkan survei ke Desa Tuksari dan ke Kecamatan Ngadirejo, selanjutnya pada malam harinya melakukan pengawalan Muspida di desa Ngimik kecamatan Kaloran
Thursday, August 27, 2009
Hari ke 6 Ramadhan
Hari ini kegiatan selain di pasar pada malam harinya melakukan pengawalan Muspida di desa Gowak ( Gowak kalau ditelusur dari kata Jago Kawak ) Kecamatan Pringsurat, situasi berjalan tertib dan aman sebagai penceramah setelah sambutan bapak Bupati adalah bapak Kyai Haji Jundargo dari Depag Temanggung, iring iringan mobil konvoi berjumlah 11 kendaraan, alhamdulillah berangkat dan pulang berjalan dengan aman tanpa hambatan
sibuk
hari ini anggota Satpol sibuk mencari syarat-syarat yang di gunakan untuk pemberkasan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil, karena banyaknya persyaratan kegiatan untuk mencukupi persyaratan menjadi ramai sekali, selamat rekan - rekan Satpol, maju terus....
Wednesday, August 26, 2009
Hari ke 5 Ramadhan
Selamat
Selamat kepada anggota Satpol PP Kabupaten Temanggung yang selama ini masih menjadi Pegawai Tidak Tetap sejumlah 95 orang bahwa pada hari ini telah turun surat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, semoga dengan diangkatnya menjadi CPNS tersebut dapat menjadi dorongan semangat untuk lebih maju dalam berkarya kepada nusa dan bangsa terutama kepada masyarakat disekitarnya, amin...
Tuesday, August 25, 2009
Hari Ke 4 Ramadhan
Seperti biasa petugas Satpol PP berangkat penertiban PKL di Pasar Kliwon Temanggung dan dilanjutkan patroli wilayah sekaligus survei, acara tarling malam ini di Kecamatan Selopampang, Temanggung, anggota Satpol PP tetap mengawal Muspida yang akan melaksanakan Tarling bersama
Monday, August 24, 2009
Hari ke 3 Ramadhan
Seperti biasanya kegiatan Satpol adalah menertibkan para PKL yang berjualan di trotoar, demikian juga pada hari ini, sebagian dari anggota menuju ke Gedung DPRD Temanggung karena ada demo dari STAINU Temanggung yang berunjuk rasa yang mengambil tema agar anggota DPRD harus Pro Rakyat, demo berjalan dengan tertib dan aman, setelah kembali dari gedung DPRD Temanggung anggota Satpol melanjutkan tugas survei lokasi di desa untuk acara tarling nanti malam, dilanjutkan pengawalan bupati yang melakukan tarling pada malam harinya.( HARI INI TARLING DI DESA BEJI KEC. KEDU ) Tempat tertembaknya teroris yang bernama IBROHIM
Sunday, August 23, 2009
Hari ke 2 Ramadhan
Saturday, August 22, 2009
Hari 1 Ramadhan
Hari puasa pertama kami ada kegiatan patroli dan mengawal jenazah karyawan Samsat yang meninggal dan dikebumikan di Kelurahan Jampirejo Temanggung, turut ta'ziah Bupati Temanggung dan Wakil Bupati Temanggung beserta Karyawan dan Karyawati Setda dan seluruh jajaran SKPD di wilayah Kabupaten Temanggung
Pengajian Sabtu
Setiap 1 bulan sekali pada hari Sabtu, seluruh pegawai di jajaran SKPD kabupaten temanggung termasuk anggota Satpol PP mengikuti santapan rohani di gedung GRAHA BHUMI PHALA apalagi pada hari ini bertepatan dengan hari pertama melaksanakan puasa di bulan Ramadhan yang penuh rahmat ini, semoga menjadi pemicu semangat untuk melaksanakan semua perintah Nya, amin..amin..ya rabal alamin.
Friday, August 21, 2009
Bulan Puasa
Besok adalah hari pertama di bulan puasa, semoga kita mendapatkan taufik dan hidayahnya dan diberi kekuatan untuk dapat melaksanakan tugas suci yang kita emban dan diberi kemudahan atas segala pekerjaan, diberi kesehatan dan tambah rohmad serta limpahan ampunan Nya, amin..amin..amin ya robal alamin....
pengamanan
Hari ini Satpol PP Temanggung melaksanakan pengamanan di daerah Kedu dan Pengamanan Rakor peningkatan kewaspadaan dini masyarakat terhadap timbulnya aksi teroris di Graha Bhumi Phala Kabupaten Temanggung, semuanya dapat berjalan dengan lancar
Kilas
Satpol PP memang di butuh kan di berbagai bidang dan dimanapun tempatnya sesuai dengan keadaan sehingga banyak yang ingin merekrut tenaga dari Satpol PP untuk di tugaskan dikantor mereka, terbukti tahun ini Adipura telah di dapatkan oleh Kabupaten Temanggung walaupun terganjal dengan Pasar Induk yang terbakar namun keberadaan Satpol PP dapat mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat pada umumnya dan para pedagang pada khususnya sehingga tercapai apa yang telah hilang dari Kabupaten tersebut selama beberapa tahun yaitu " ADIPURA "
Thursday, August 20, 2009
Pawai Ta'aruf
Anggota Satpol PP Temanggung melakukan Pengamanan Pawai Ta'aruf yang dilaksanakan di Jalan Kartini Temanggung dan dihadiri Bupati Temanggung, suasana sangat meriah karena di ikuti masyarakat kota Temanggung dengan segala macam pertunjukan di setiap kelompoknya, keadaan cuaca cukup terik walaupun begitu suasana sangat meriah dan ramai sekali tetapi berlangsung dengan aman dan tertib sampai acara usai
Pam Wisuda
Anggota Satpol PP Temanggung melakukan Pengamanan Wisuda Akademi Keperawatan Temanggung yang dilaksanakan di Aula RSBG kabupaten Temanggung dan dihadiri Bupati Temanggung. suasana tertib dan aman terkendali
Wednesday, August 19, 2009
Kami
PAM Pelantikan
Anggota Satpol PP Kabupaten Temanggung hari ini melaksanakan Pengamanan Pelantikan anggota Dewan terpilih di Pendopo Pengayoman Temanggung, suasana tertib dan lancar tanpa hambatan, sehingga semuanya dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan
Tuesday, August 18, 2009
Pawai Pembangunan
Pada hari ini Kabupaten Temanggung mengadakan Pawai Pembangunan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB, suasana sangat meriah karena di ikuti oleh seluruh pegawai dengan berpakaian warna warni dan di depan sebagai pemandu adalah Korp Musik " PRAJA SANGKAKALA" dari Satpol PP Kabupaten Temanggung
Pawai Pembangunan
Anggota Korp Musik " PRAJA SANGKAKALA " Satpol PP Kabupaten Temanggung menjadi pemandu Pawai Pembangungan HUT RI Ke 64 berkeliling kota Temanggung
Monday, August 17, 2009
17 Agustus 2009
Saturday, August 15, 2009
Bela Negara
Pendahuluan
1. Cita - cita Perjuangan Bangsa ( Pembukaan UUD 1945 ).
Mewujudkan Negara Kesatuan Repblik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Kepentingan Nasional.
Adalah tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia serta terwujudnya tujuan nasional melaksanakan pembangunan nasional.
3. Kepentingan Keamanan Nasional
a. Pada hakekatnya adalah kondisi dinamis, kedamaian dan ketentraman bangsa dan negara Indonesia yang merupakan hasil Integrasi dan Interaksi faktor-faktor dinamis yang memungkinkan kehidupan masyarakat berkembang sesuai kemampuan dan tuntutan hidup masing-masing berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Keamanan nasional menuntut terjminnya stabilitas keamanan dan kesinambungan perjuangan bangsa melalui perubahan dan pembangunan nasional serta memelihara perdamaian dunia, dilaksanakan dengan penyelenggaraan upaya pertahanan keamanan negara secara berlanjut.
LANDASAN
1. UUD 1945 alinea 4 Pembukaan Pasal 30 dan 31
2. Tap MPR no. 11/MPR/1988 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
3. Undang-undang No. 20 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan pokok Hankam Negara
4. Undang-undang No.2 tahun 1989 tentang SISDIKMAS
PENGERTIAN BELA NEGARA
1. Adalah tekad, sikap dan tindakn warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh :
a. Kecintaan pada tanah air
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia
c. Keyakinan akan Kesaktian Pancasila sebagai Idiologi Negara
d. Kerelaan berkorban
2. Guna meniadakan setiap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan bangsa, keutuhan wilayah yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA ( PPBN )
1. Adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan :
a. Kecintaan pada tanah air
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia
c. Keyakinan akan Kesaktian Pancasila sebagai Idiologi Negara
d. Kerelaan berkorban
e. Serta memberikan kemampuan awal bela negara.
2. Undang - undang no.20 tahun 1982 pasal 10 :
Komponen kekuatan Hankam Negara terdiri :
a. rakyat terlatih ( Ratih) sebagai komponen dasar
b. Angkatan Bersenjata (AB) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama
c. Prlindungan Masyarakat, sebagai komponen dasar
d. Sumber daya alam, sarana dan prasarana sebagai komponen pendukung.
3. Tujuan PPBN :
a. Meniadakan ancaman dari luar negeri maupun dalam negeri
b. Kesatuan dan Persatuan Bangsa
c. Keutuhan wilayah yuridiksi nasional
d. Nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945
4. Sararan PPBN:
Terwujudnya warga negara Republik Indonesia yang mengerti, menghayati serta yakin untuk menunaikan hak dan kewajiban dalam upaya Bela Negara dengan ciri-ciri:
a. Cintaan pada tanah air
b. Sadaran berbangsa dan bernegara Indonesia
c. Yakinan akan Kesaktian Pancasila sebagai Idiologi Negara
d. Relaan berkorban
e. Serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Pelaksanaan PPBN :
a. Pada jalur sekolah :
a. PPBN tahap awal
b. PPBN tahap lanjutan ( pendidikan Kewiraan )
b. Pada jalur luar sekolah :
a. Lingkungan Pekerjaan
b. Lingkungan Pemukinan
c. Keterpaduan PPBN dalam segala aspek kehidupan Nasional :
a. Aspek Geografi
b. Aspek Penduduk
c. Aspek Kekayaan alam
d. Aspek Idiologi
e. Aspek Politik
f. Aspek Ekonomi
g. Aspek Sosial Budaya
h. Aspek Hankam
JALUR SEKOLAH
1. PPBN tahap awal :
a. Tidak merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri, tetapi teritegrasi dengan mata pelajaran yang ada baik intra maupun ektra kurikuler
b. Metode yang digunakan adalah teori dan praktek serta disesuaikan denganmetode yang berlaku disekolah
c. Untuk mendukung pelaksanaan dilakukan kerja sama antara Departemen Hankam dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan memberikan penataan PPBN kepada :
a. Para Pembina
b. Para Kepala dan guru - guru baik negeri ataupun swasta
2. PPBN tahap lanjutan :
a. Merupakan mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa.
b. Termasuk dalam kelomp[ok mata kuliah dasar umum ( MDKU )
c. Para Dosen disiapkan secara khusus melelui SUSCADAS dan S2
d. Mata kuliah yang diberikan :
1. Wawasan Nusantara
2. Ketahanan Nasional
3. Politik Nasional dan Stategi Nasional
4. Politik dan Strategi Hankam
5. Sistem Hankamrata
JALUIR LUAR SEKOLAH :
1. Pelaksanaan PPBN pda jalur pendidikan luar sekolah merupakan proses belajar mengajar yang dilembagakan
2. Upaya pengembangan pelaksanaan PPBN di luar jalur pendidikan pada :
a. LINGKUNGAN PEKERJAAN
1. Menyiapkan tenaga penatar inti PPBN dari berbagai departemen/instansi pemerintah di tingkat pusat yang ditangani langsung oleh Ditjen Persmanvet Dep Hankam
2. Menyiapkan tenaga penatar inti PPBN di tingkat daerah
3. Mengintegrasikan pengetahuan PPBN ke dalam kurikulum pendidikan/pelatihan Pegawai Negeri disusun oleh LAN
4. Menyiapkan progran pembekalan kesadaran bela negara bagi calon tenaga kerja.
b.LINGKUNGAN PEMUKIMAN
1. Menyiapkan tenaga penatar inti PPBN di lingkungan Depdagri agar dapat menatar dilingkungan depdagri agar dapat menatar di lingkungan Depdagri maupun aparat pemerintah di daerah
2. Melaksanakan penataran PPBN maupun ceramah PPBN bagi pengurus organisasi wanita diantaranya Dharma Wanita, Kowani, PKK, Dharma Pertiwi dll
3. Bekerjasama dengan Depdagri merumuskan piranti lunak berupa buku panduan penyelenggaraan PPBN di lingkungan pemukiman.
Telepon
Telepon penting
Instansi Nomor
SETDA 0293 491004
DPRD 0293 493480
POLRES 0293 491150
KEJAKSAAN 0293 491121
PENGADILAN 0293 491114
TELKOM 0293 491611
PDAM 0293 491006
PLN 0293 491104
RSUD 0293 491119
APOTIK WARINGIN 0293 491019
Friday, August 14, 2009
tentang kami
Setiap hari Jum'at anggota Satpol PP bila Tidak ada kegiatan rutin akan melaksanakan olah raga bela diri di kantor Satpol PP dan futsal di GOR Bambu Runcing sedangkan untuk kegiatan tetap melaksanakan uji coba dan tanding/latihan rutin olah raga Sepak Bola dibawah nama PRAJA WIBAWA FC, sedangkan bersama mantan anggota Satpol PP yang menyebar di instansi lain sebagai kebanggaan, Satpol PP siap mengiringi kegiatan Upacara hari-hari besar dengan Korsiknya PRAJA SANGKAKALA
Citra
Kegiatan Satpol PP Kabupaten Temanggung selama ini sering di tafsirkan salah karena sudah terkenal bahwa Satpol PP di anggap sebagai musuh Pedagang Kaki Lima dengan adanya penertiban para pedagang yang melanggar perda dan berjualan di tempat yang tidak semestinya, padahal Satpol PP sebagai Penegak Perda banyak sekali kegiatan diluar pasar yang harus di laksanakan, antara lain : Pengawalan dan Pengamanan Pejabat Daerah,penertiban pelajar yang mendapat dukungan dari dinas P dan K dan sekolahan terkait, penertiban Galian C / penambang liar yang merusak alam, penertiban atribut/spanduk yang merusak pemandangan, penertiban wanita tuna susila yang merusak moral, penertiban minuman keras yang merusak generasi bangsa, PGOT tentang gelandangan dan orang terlantar, yustisi Kartu Tanda Penduduk, penertiban Ijin Mendirikan Bangunan, dan masih banyak lagi kegiatan yang sifatnya insidentil, oleh karena itu perlu penanganan dan pemikiran lebih lanjut guna memberikan citra yang lebih baik untuk perkembangan Satpol PP sebagai ujung tombak Penegak Perda dari Pemerintah
Sejarah SATPOL PP Temanggung
Satuan Polisi Pamong Praja berdiri pada tanggal 3 Maret 1950 dan bermoto “ PRAJA WIBAWA “, sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan dimana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta No 1/1948 tertanggal 30 Oktober 1948 untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Pada tanggal 10 Nopember 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja berdasarkan Surat Perintah Jawatan Praja Daerah Istimewa Yogyakarta No 2/1948. Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950 berdasarkan Surat Keputusan Menteri dalam Negeri No. UR32/2/21/Tahun 1950 untuk mengubah Detasemen Pamong Praja menjadi Kesatuan Polisi Pamong Praja. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. dan oleh sebab itu, tiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diperingati setiap tahun.
Pada Tahun I960, dimulai pembentukan Kesatuan Polisi Pamong Praja di luar Jawa dan Madura berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 7 Tahun I960 tanggal 30 Nopember I960, mendapat dukungan para petinggi militer /Angkatan Perang. Tahun 1962 namanya berubah menjadi Kesatuan Pagar Baya dengan Peraturan Menteri Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah No. 10 Tahun 1962 tertanggal 11 Juni 1962 untuk membedakannya dari korps Kepolisian Negara seperti dimaksud dalam UU No 13/1961 tentang Pokok-pokok Kepolisian. Tahun 1963 berubah nama lagi menjadi Kesatuan Pagar Praja dengan Peraturan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah No. 1 Tahun 1963 tanggal 11 Februari 1963. Istilah Satpol PP mulai terkenal sejak pemberlakuan UU No 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Dalam Pasal 86 ayat 1 UU itu disebutkan, Satpol PP merupakan perangkat wilayah yang melaksanakan tugas dekonsentrasi.
Saat ini UU 5/1974 tidak berlaku lagi, digantikan UU No 22/1999 dan direvisi menjadi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 148 UU 32/2004 disebutkan, Polisi Pamong Praja adalah perangkat pemerintah daerah dengan tugas pokok menegakkan perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi.
Untuk Kabupaten Temanggung sendiri SATPOL PP terbentuk pada tanggal 9 Mei 1992 yang anggotanya terdiri dari gabungan anggota KETERTIBAN UMUM ( TIBUM ) dan Anggota SATUAN TUGAS PENGELOLA DAERAH PERKOTAAN yang pada saat itu dibawah MATRIK HANSIP, sehingga kedua pasukan gabungan tersebut lebur menjadi satu dibawah nama SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TEMANGGUNG dengan tugas membantu Kepala Wilayah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Umum ( pasal 86 UU. No. 5 Tahun 1974 ) khususnya dibidang Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kabupaten Temanggung ( Keputusan Bupati Temanggung No. 061.1/83/1993 tanggal 28 Maret 1993 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pamong Praja di Kabupaten Temanggung).